Polisi Tangkap 2 Wanita Penjual Bakso Bakar Lakukan Curanmor

Polisi Tangkap 2 Wanita Penjual Bakso Bakar Lakukan Curanmor
Polisi Tangkap 2 Wanita Penjual Bakso Bakar Lakukan Curanmor (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.con, Serdang Bedagai - Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Ipda Raja Kaya Haloho berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap 2 wanita yang berkerja sebagai penjual bakso bakar sebagai tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kedua tersangka masing-masing berinisial AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Kapolsek Perbaungan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (10/12) mengatakan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti laporan Trio Wicaksono (37) warga Dusun Mangga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan,Sergai,sesuai laporan polisi nomor LP/B/249/XII/2023/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 6 Desember 2023.

Berdasarkan laporan pengaduan korban tersebut ,kata Edward pada Kamis (26/10) sekitar pukul 22.12 WIB, korban yang hendak pulang dari menghadiri pesta kerabatnya di Dusun Belimbing Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan sangat terkejut karena sepeda motor jenis Suzuki FU BK 6300 FT miliknya yang diparkirkan bersama sepeda motor tamu lainnya tidak kelihatan.

Korbanpun berupaya mencari di sekitaran lokasi parkiran, namun sepeda motor miliknya tidak ditemukan. Karena merasa keberatan korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, maka pada Kamis (7/12) sekitar pukul 19.30 WIB, korban tanpa sengaja melihat sepeda motor yang mirip dengan sepeda motor miliknya terparkir di satu rumah di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

"Korban yang memang sangat mengenal ciri-ciri sepeda motor miliknya, kemudian berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut. AL yang mengaku sebagai pemilik setuju jika harga cocok," terang Edward.

Setelah yakin bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya yang hilang, sebut Edward, yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Sergai ini, lalu korban menghubungi Unit Reskrim Polsek Perbaungan. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho langsung meluncur ke lokasi dimaksud.

Setelah tim tiba di lokasi dan melakukan interogasi cepat, tersangka AL akhirnya mengakui jika sepeda motor tersebut hasil curian yang dilakukannya bersama temannya AN, dan kedua pelaku juga mengaku saat kejadian keduanya sedang menjual bakso bakar di lokasi pesta.

Melihat sepeda motor korban terparkir, tersangka mencoba menghidupkannya dengan menggunakan kunci sembarang dan ternyata bisa. Kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Berdasarkan bukti awal yang cukup, kedua tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor, selanjutnya diboyong ke Polsek Perbaungan.

"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani proses selanjutnya," jelas Edward.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi