Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp 1,114 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp 1,114 Juta Per Gram
Arsip foto - Pekerja menunjukan emas logam mulia di Toko Perhiasan Buana di Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10/2023). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp/pri.)

Analisadaily.com, Jakarta - Harga emas batangan Aneka Tambang (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (18/12), tidak berubah atau stagnan di posisi Rp 1.114.000 per gram

Sebelumnya pada Sabtu (16/12) dan Minggu (17/12), harga emas batangan berada di posisi Rp1.114.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga tidak berubah di posisi Rp 1.010.000 sama dengan harga buyback pada Sabtu (16/12) dan Minggu (17/12).

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp607.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.114.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.168.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.227.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.345.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.635.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp52.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp105.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp263.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp527.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.054.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi