73 Napi Lapas Siborongborong Terima Remisi Khusus Natal 2023 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Siborongborong - Sebanyak 73 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong mendapat dan menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2023.
SK Remisi khusus diserahkan secara simbolis Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Siborongborong, Krisman Ziliwu, kepada perwakilan Napi pada upacara yang digelar di Aula Lapas setempat, Senin (25/12).
Krisman mengucapkan selamat kepada para Napi yang telah mendapat remisi khusus Natal 2023.
"Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapat remisi pada Hari Natal ini," ujarnya.
Dia mengatakan, ke-73 Napi yang mendapat remisi khusus ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah ditetapkan.
"Untuk itu bagi yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditetapkan, hendaknya bersabar. Teruslah memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya bisa mendapat remisi," ucapnya.
Krisman juga mengingatkan para Napi yang telah mendapat remisi khusus ini agar terus meningkatkan perilaku ke arah yang lebib baik lagi.
Terus mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti semua tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Jadilah insan dan pribadi yang baik serta hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum," imbuhnya.
(CAN/RZD)