Bawaslu Sumut Imbau Peserta Pemilu Taat Aturan Terkait APK

Bawaslu Sumut Imbau Peserta Pemilu Taat Aturan Terkait APK
Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) kembali mengimbau agar seluruh peserta Pemilu menaati aturan kampanye, terutama yang berkaitan dengan penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.

“Kita berharap semua caleg, timsel pasangan capres/cawapres agar patuh aturan. Termasuk yang di pohon-pohon itu agar bisa dibersihkan,” kata Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu usai berbicara pada ‘Dialog Bawaslu Mengawasi Bersama Jurnalis’ di Medan, Kamis (28/12).

Saut Boangmanalu menuturkan, selama masa kampanye pihaknya melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta Pemilu. Bawaslu Sumut tetap mengedepankan upaya pencegakan agar pelanggaran tidak terus terjadi.

"Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kamapnye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi," tuturnya.

Dialog Bawaslu bersama Jurnalis ini diikuti oleh peserta dari media massa. Kegiatan ini menjadi upaya dari Bawaslu Sumut untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024 di Sumut.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi