Selundupkan Sabu, Penumpang Pesawat Ditangkap di Kualanamu

Selundupkan Sabu, Penumpang Pesawat Ditangkap di Kualanamu
Selundupkan Sabu, Penumpang Pesawat Ditangkap di Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang penumpang pesawat tujuan Jakarta kembali ditangkap Avsec Bandara Kualanamu bekerja sama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Selasa (16/1) sekira pukul 04.18 WIB.

Pasalnya, aksinya hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan menyembunyikan di paha seberat lebih 1 Kilogram (1.152 gram) berhasil digagalkan.

Tersangka berinisal JM (27) warga Aceh Timur bersama barang bukti sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang untuk tindak lanjut penyelidikan.

"Ya, sudah diamankan, setelah berkoordinasi dengan pihak BNNK Deliserdang selanjutnya diserahkan untuk tindak lanjut penyidikan," kata Head of Corporate Secretary and Legal Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur.

Senada disampaikan Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Endang Hermawan, ketika dikonfirmasi juga membenarkan.

"Untuk lebih jelasnya, koordinasi dengan anggota di lapangan, saya sedang tugas luar," terangnya.

Sementara informasi yang dihimpun, tersangka berhasil diamankan di area SCP lantai II Kualanamu. Saat pemeriksaan, petugas mencurigai dari hasil profiling, yaitu mencurigakan gerak jalannya.

Lalu dilakukan pemeriksaan manual seluruh tubuh. Setelah dilakukan ditemukan benda mencurigakan di pahanya, setelah dibuka ditemukan 5 bungkus plastik diduga sabu. Dengan temuan tersebut tersangka diamankan dan diboyong ke BNNK Deliserdang.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi