Muara Nantalu Telah Menjadi Daratan

Muara Nantalu Telah Menjadi Daratan
WAMAS dan sejumlah unsur Forkopimcam berjalan di muara Sungai Nantalu yang kini menjadi daratan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Muara Sungai Nantalu yang berada di Kecamatan Sei Kepayang bukan hanya mengalami sedimentasi tetapi sudah menjadi daratan, sehingga orang bisa berdiri dan berjalan.

Hal itu dirasakan oleh Wahana Masyarakat Aliran Sungai (WAMAS) dan sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sei Kepayang, Pulau Rakyat dan Aek Kuasan yang mengitari Sungai Asahan, Sungai Nantalu dan alur parit bekoan PT. IPS, Kamis (18/10).

Ironisnya, PT IPS yang berusaha menyelamatkan assetnya dan membantu masyarakat untuk mengalirkan air di aliran Sungai Nantalu itu ke Sungai Asahan tetap dituding sebagai penyebab banjir melanda sejumlah desa di tiga kecamatan itu.

“Kami mengundang unsur Forkopimcam antara lain, Camat Sei Kepayang Aspihan, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, Danramil Sei Kepayang, Camat Aek Kuasan Ramadhan dan Camat Pulau Rakyat Haris Margolang," ungkap Ketua WAMAS Awaluddin, S.Ag, MH yang didampingi Sekretaris Sumantri, SH MH kepada sejumlah wartawan, Minggu (21/1).

Kegiatan itu digagas oleh WAMAS, semata-mata ingin mencari solusi atas persoalan banjir yang sampai saat ini dirasakan oleh masyarakat di Desa Padang Mahondang, Persatuan, Bangun, Rawasari dan Alang Bonbon, termasuk sejumlah desa di Kecamatan Sei Kepayang. “Kita tidak ingin menyalahkan siapapun, tapi bagaimana caranya agar persoalan banjir yang melanda desa-desa di Kecamatan tersebut dapat teratasi,” ungkap Awaluddin.

Dari hasil peninjauan di lapangan tersebut, unsur Forkopimcam sepakat pemerintah harus melakukan Normalisasi Sungai Nantalu dan Sungai Asahan, karena di Muara Sungai Nantalu bukan hanya mengalami sedimentasi atau pendangkalan tetapi sudah menjadi daratan. “Ini terbukti, unsur Muspicam termasuk WAMAS berdiri dan berjalan di muara itu,” ungkapnya lagi.

Sementara sungai yang memiliki koordinat 2.834783, 99.761831, mengalami penyempitan dan sedimentasi sehingga fungsi Sungai Nantalu sebagai penerima limpahan air dari Desa Padang Mahondang, Persatuan, Bangun, Rawasari dan Alang Bonbon, tidak berfungsi lagi untuk menyalurkan air ke Sungai Asahan, akibatnya air bertahan di desa-desa tersebut.

Begitu juga alur Sungai Asahan, mulai dari wilayah Pulau Rakyat, Teluk Dalam, Simpang Empat, Tanjung Balai juga mengalami sedimentasi. “Hasil pengukuran kami, sebelumnya Sungai Asahan memiliki kedalaman 8 sampai dengan 10 meter, sekarang hanya rata-rata 3,5 meter,” ungkapnya lagi.

Alhasil, PT IPS yang berdampingan langsung dan juga terdampak membuat alur parit bekoan untuk membantu mengalirkan air limpahan dari Sungai Nantalu yang datang dari sejumlah desa tersebut ke Sungai Asahan.

“Ada dua alur yang kami lihat dibuat oleh perusahaan untuk mengalirkan air ke Sungai Asahan, pertama langsung mengalirkan ke Sungai Asahan dan yang kedua melalui Konsensi HGU perusahaan menuju Sungai Loba di Desa Perbangunan yang akhirnya bermuara ke Sungai Asahan,” ungkapnya lagi.

Sebelum meninjau lokasi, WAMAS sebelumnya meminta klarifikasi atau penjelasan dari perusahaan terkait dengan persoalan itu, ternyata perusahaan juga mengalami nasib yang sama dengan masyarakat di mana konsesi perusahaan bolak-balik diterjang banjir akibat sedimentasi kronis yang terjadi di Sungai Asahan dan Sungai Nantalu, meskipun pihaknya telah melakukan pembentengan di sejumlah titik. “Kita telah mendapat penjelasan dari perusahaan terkait persoalan itu,” ungkapnya.

Awaluddin berharap kepada seluruh camat yang desa-nya terdampak dari kondisi Sungai Nantalu bisa bersatu dan menyatukan persepsi untuk mencari solusi dari persoalan itu, sehingga tidak saling menyalahkan satu sama lain. “Paling penting diketahui bahwa kewenangan Sungai Asahan dan Sungai Nantalu adalah Kementerian PUPR, bukan kewenangan Provinsi, Kabupaten apalagi perusahaan,” ungkap Awaluddin yang mengajak para pemimpin untuk menyuarakan disemua tingkat agar Penyelamatan Sungai Nantalu dan Sungai Asahan menjadi skala prioritas karena merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional di Provinsi Sumatera Utara.

Selama ini, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai telah menerima dampak dari pengelolaan sumber daya air di Hulu Sungai Asahan yang memiliki daya rusak, sedimentasi, penyempitan dan lain sebagainya. “Kami meminta kepada Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air dan juga Perum Jasa Tirta, bisa bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkap Awal lagi.

Para Forkopimcam menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan apa yang disaksikan oleh mereka kepada Bupati Asahan, agar kiranya bisa disampaikan kepada kementerian melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Medan. “Kami berharap BWSS jangan hanya memberikan angin surga kepada masyarakat, yang diperlukan adalah aksi, bukan janji-janji,” ungkap Aspihan.

(ALN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi