Petugas Pemilu Meninggal Kelelahan, Prof Ridha Ungkap Penyebab Lainnya

Petugas Pemilu Meninggal Kelelahan, Prof Ridha Ungkap Penyebab Lainnya
Petugas Pemilu Meninggal Kelelahan, Prof Ridha Ungkap Penyebab Lainnya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemilu 14 Februari 2024 telah usai dilaksanakan. Namun, di tengah semarak pentas pemilu, kembali ada kabar duka yang yang belum terbendungkan.

Yakni meninggalnya puluhan petugas Pemilu. Di Medan, salah seorang Ketua KPPS, Firmanto (49) bahkan meninggal dunia sehari sebelum pemilihan umum. Keluarga mengatakan, jika dirinya meninggal akibat kelelahan.

Menyahuti hal itu, guru besar fakultas kedokteran USU, Prof.Dr.dr. Ridha Dharmajaya Sp BS (K) mengungkapkan beberapa faktor lain yang menyebabkan meninggalnya petugas pemilu.

"Beberapa kasus meninggalnya petugas pemilu akibat kelelahan. Ini bisa mengakibatkan hal-hal lain yang terjadi yang merusak atau mengganggu fungsi-fungsi organ tubuh," ujarnya kepada awak media, Jumat (23/2).

Sebagai konsultan spesialis bedah saraf, Prof Ridha menyampaikan jika kasus yang paling sering menyebabkan kematian mendadak adalah gangguan fungsi jantung.

"Mungkin selama ini kita tidak terbiasa beraktivitas yang berlebihan. Kemudian karena satu pekerjaan yang khusus dalam beberapa hari mendadak terjadi aktivitas yang sangat meningkat. Tidur kurang, pekerjaan menumpuk ditambah lagi stres. Nah, ini lah yang memicu serangan jantung," sebut guru besar Prof Ridha.

"Jadi saudara-saudara sahabat sehat semua, untuk lebih baik lakukan olahraga yang teratur, makan yang cukup gizi dan istirahat yang cukup. Dengan demikian kita akan siap menghadapi semua pekerjaan yang mungkin akan datang di kemudian hari," ujarnya melanjutkan.

Sebelum mengakhiri, guru besar Prof Ridha turut menyematkan gelar kepada petugas pemilu yang meninggal sebagai pahlawan demokrasi.

"Mereka para pahlawan demokrasi ini, Insya Allah diterima di sisi Nya, dan ditempatkan pada tempat yang paling mulia nantinya," tutup guru besar Prof Ridha.

Untuk diketahui, berdasakan Data Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan pada Rabu (21/2) menunjukkan, angka kematian yang dihitung sejak 10 Februari mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24 orang), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7) dan beberapa penyebab lainnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi