2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Barang bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 2 pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat duduk di depan rumah warga, di Dusun III Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Rabu (20/3) malam.

“Kedua tersangka berisnial S (39) dan DS (29),” kata Ps Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, di Mapolres Sergai, Seirampah, Jumat (22/3).

Edward menjelaskan, ketika dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serra kotak rokok yang diduga berisikan sabu.

Melihat kedua pelaku melarikan diri, tim langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 meter pelaku S dan DS dapat ditangkap.

Kemudian kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang ditinggalkannya.

Saat diminta untuk mengeluarkan isinya, didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.

Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut ditemukan sebuah kantong plastik warna ping berukuran kecil diduga sabu.

"Saat kita interogasi, pelaku S mengaku narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya," ujar Edward.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan berat total 181 gram dan uang tunai Rp 470.000 diduga hasil penjualan sabu.

Kedua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Sergai," ucapnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi