Afif Abdillah Ingatkan Warga Tertib Adminduk

Afif Abdillah Ingatkan Warga Tertib Adminduk
Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah saat Sosperda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Administrasi kependudukan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, SE mengingatkan warga Kota Medan agar mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Sebab, tertib adminduk kegunaannya sangat besar bagi masyarakat, terutama untuk kepentingan keluarganya baik itu akte lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Jangan terlambat dalam mengurus atau mendaftarkan dokumen kependudukan. Karena akan ada sanksi yang diterima masyarakat, baik dalam bentuk sanksi administratif berupa denda, bahkan bisa dipidana. Untuk anak baru lahir juga harus segera di urus akte kelahirannya ya, maksimal selama 60 hari sejak bayi itu lahir. Jika terlambat, maka akan dikenakan denda administratif," ujar Afif Abdillah saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Administrasi kependudukan di Jalan Perak No 10 B Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Sabtu (30/3).


Menurut Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan ini, kelengkapan Adminduk warga masyarakat sangat penting dan berguna terhadap banyak hal urusan masyarakat terutama dengan pemerintah, lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya. “Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,” tegasnya.


Lebih lanjut dia mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati-hati dengan persoalan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) ganda karena sering terjadi di tahun 2000an.


“Jadi kita harus selalu mengecek NIK adminduk kita, sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki. KK itu memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dengan sistem digital, sehingga terjamin keabsahannya," imbuh Afif.


(BR)

Baca Juga

Rekomendasi