Masalah Utang, Seorang Pria di Banda Aceh Kehilangan Kuping

Masalah Utang, Seorang Pria di Banda Aceh Kehilangan Kuping
Pelaku penganiayaan setelah ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Muhammad Yudhi (36), warga Kota Banda Aceh kehilangan kedua daun telinganya usai dianiaya dua pria. Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (12/5) pukul 03.00 WIB di kawasan gunung Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kini pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu terpaksa dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin Banda Aceh akibat luka berat yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengatakan telah menangkap dua pelaku.

"Benar, dua terduga pelaku kita tangkap, yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Aceh Besar. Mereka ditangkap di rumahnya Minggu (12/5) pukul 19.00 WIB," ujar Mantan Kabag Ops Polres Bireuen itu.

Selain itu petugas juga mengamankan sebuah gunting medis yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban dengan memotong kedua daun telinganya. Penangkapan SL dan ML dilakukan usai polisi menerima laporan dari pihak korban atas penganiayaan berat yang terjadi.

"Setelah pihak korban melapor, kita langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Fadilah mengungkapkan awalnya Yudhi dijemput paksa oleh kedua pelaku yakni SL dan ML di Hotel Kyriad Muraya. Kemudian, Yudhi dibawa ke kawasan Kompleks Perumahan Jacky Chan menggunakan sebuah mobil. Tiba di lokasi korban pun digiring ke kawasan gunung dengan sepeda motor.

"Di situ terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku, pelaku yang emosi lalu menganiaya korban. Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus," bebernya.

Pasca penganiayaan, SL dan ML langsung pergi meninggalkan korban di lokasi. Korban yang kesakitan akhirnya meminta pertolongan warga hingga dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

"Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian wajah. Saat itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi," ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung memburu kedua pelaku yang akhirnya diamankan di rumah masing-masing beserta barang bukti sebuah gunting medis yang digunakan untuk memotong telinga korban.

"Saat tertangkap keduanya mengakui perbuatan itu, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh," pungkas Fadilah.

Dari penyelidikan polisi, diketahui antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang. Fadilah mengatakan, awalnya Yudhi merental sebuah mobil dari pihak lain.

Namun kemudian, ia nekat menggadaikan mobil itu kepada SL dan ML dengan meminjam uang sebesar Rp 8 juta. Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya.

Pasca pengambilan mobil, SL dan ML sempat berupaya untuk menemui Yudhi namun selalu gagal. Bahkan, pihak keluarga Yudhi juga telah angkat tangan dan mengaku tak sanggup menghadapi permasalahan yang dibuat oleh Yudhi sendiri.

"Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat," ucapnya.

Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan lanjut polisi. Penyidik masih memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.

"Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini," pungkas Fadilah.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi