Polres Tanjungbalai Tangkap 20 Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap 20 Pengedar Narkoba
Polres Tanjungbalai Tangkap 20 Pengedar Narkoba (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Kepolisian Antik Toba 2024 yang dimulai 1 sampai 21 Mei, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap 20 tersangka narkoba, diantaranya 16 laki-laki dan 4 perempuan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara saat konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (23/5) menjelaskan, 20 tersangka ditangkap dari 14 kasus dengan barang bukti 12,84 gram sabu, 2,57 gram ganja, dan 54 butir pil ekstasi.

Yon Edi juga mengatakan, Polres Tanjungbalai merupakan satuan kewilayahan imbangan terus berkomitmen basmi narkoba, khususnya di wilayah Kota Tanjungbalai, serta menjunjung tinggi bahwa narkoba adalah musuh bersama, dan tangung jawab bersama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu, khususnya dalam membasmi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," ujarnya.

Menurut Yon Edi salah satu cara menghindarkan diri dari peredaran gelap narkoba yakni dengan mengadakan kegiatan yang bisa membangun, seperti seni budaya pagelaran Wayang Kulit 'Kresno Duto' yang digelar Polres Tanjungbalai pada Selasa (21/5) kemarin di halaman Mapolres.

"Mari kita jadi panglima dalam pemberantasan peredan gelap narkoba," ajaknya.

Yon Edi juga mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai untuk memastikan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan dihilangkan.

“Polres Tanjungbalai berharap agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kejahatan lain,” pungkasnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi