Richard Gurning ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Dairi (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)
Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Dairi menankap Richard Gurning (47), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (3/6). Dia memukuli istrinya, IFG, hingga muntah darah dan kini menjalani perawatan di RSUD Sidikalang.
“Tersangka diduga memukul istri mempergunakan potongan kayu bakar beberapa kali hingga muntah darah," kata Kasat Reskrim, AKP Metson Sitepu.
Metson menjelaskan, keduanya sudah sama-sama menikah sebelumnya dan dikaruniai anak. Peristiwa itu terjadi, Kamis (30/5) malam. Di rumah mereka, IFG bertemu suaminya. Dia tak puas lantaran anaknya tak diberi makan.
“Kenapa anakku ngak kau kasih makan?,” ujar IFG.
Ucapan itu direspons dingin Richard. Pria ini diam lalu pergi meninggalkan rumah. Tak lama kemudian, Richard kembali dan duduk di dapur dekat tungku sambil merokok.
“Dari mana aja kau," tanya IFG.
“Dari sana. Dari rumah tetangga. Mau pinjam uang," jawab Richard.
Si istri bertanya, keperluan apa uang itu. Richard mengatakan untuk keperluan sekolah anak, TG.
Ucapan itu membuat korban tersinggung.
“Hanya anakmu yang kau pedulikan. Anak dari aku tak ada kau perhatikan," kata Frasiska.
Pasangan suami istri itu pun cekcok dan emosi. Korban menendang kayu bakar di dekat tungku masak. Selanjutnya, suami mendorongkan tubuh IFG membuatnya perempuan itu jatuh telungkup di lantai.
Setelah mendapatkan kekerasan, korban minta tolong kepada adiknya dan anaknya digiring istirahat ke ruang tamu.
Esok harinya, Richard dan tetangga membawa Fransiska berobat ke bidan terdekat.
Siang hari, ujar Metson, kakak korban, DG datang menjemput dan membawa korban ke Sidikalang. Ibu rumah tangga itu menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang. Korban menderita pusing dan mual.
Kasus itu bergulir ke proses hukum dan dilakukan penangkapan terhadap Richard.
(SSR/CSP)