2024, BPJS Ketenagakerjaan Tergetkan Kepesertaan Nelayan Capai 35 Ribu di Sumut

2024, BPJS Ketenagakerjaan Tergetkan Kepesertaan Nelayan Capai 35 Ribu di Sumut
2024, BPJS Ketenagakerjaan Tergetkan Kepesertaan Nelayan Capai 35 Ribu di Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menargetkan kepesertaan bagi nelayan di Sumut mencapai 35 ribu di tahun 2025. Ini merupakan komitmen yang telah dibangun dengan Pemprov Sumut.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakil Kepala Digitalisasi Human Capital dan Aset Wilayah Sumbagut, Muhammad Riadh usai Kegiatan Launching Asuransi Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Program Nelayan Membangun Sumatera Hebat (NEMBUSH), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/6).

"Kegiatan hari ini kami sangat mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari pak pj gubernur dan seluruh OPD terkait dalam rangka untuk meningkatkan kegiatan para pekerja dan khususnya pekerja sektor informal nelayan," katanya.

Menurutnya, dengan didaftarkannya nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para nelayan-nelayan tidak perlu memikirkan segala sesuatunya apabila terjadi risiko, sehingga para nelayan bisa benar benar berkonsentrasi untuk fokus mereka mencari nafkahnya.

"Jadi insya allah ini merupakan kelanjutan daripada program program yang sudah terhitung dari 2011 provinsi sumut. Tadi sama sama kita saksikan bentuk kepedulian beliau (Gubsu) terhadap pekerja, khususnya nelayan tadi komitmennya itu 35 ribu, insya allah ditahun ini semoga bisa terrealisasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya menyampaikan, sejak tahun 2011 hingga 2024 nelayan yang di naungi oleh Provinsi Sumut sudah terdaftar sekitar 42 ribu orang.

"Tahun 2024 ini sebagai komitmen dari provinsi menambah sementara 6000 bagi nelayan yang ada mayoritas di 22 kabupaten kota yang ada di Sumut. Perlindungan ini meliputi dua program, untuk kecelakan kerja dan kematian. Harapannya sesuasi dengan komitmen dari provinsi itu akan ditingkatkan lagi," sebutnya.

Dia menjelaskan, hingga kini per tahun 2024 ini, yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 38 persen. Ditargekan kedepan sesuai dengan rencana kerja BPJS, sebanyak 41 persen dari tenaga kerja Provinsi Sumut terlindungi.

"Dan diharap nanti di 2025 itu bisa terlindungi sampai 51 persen," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi