Pemilik Airsoft Gun di Tanjungbalai Ditangkap Saat Razia

Pemilik Airsoft Gun di Tanjungbalai Ditangkap Saat Razia
Petugas Kepolisian saat memeriksa mobil di depan pintu masuk Kota Tanjungbalai, Minggu (2/6). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Kepolisian Resor Tanjungbalai melaksanakan razia gabungan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Mereka memeriksa kendaraan roda dua maupun empat dengan fokus mendeteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba pada Minggu (2/6) malam.

Dalam razia itu, Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, menjelaskan razia berlangsung hingga hari Senin (3/6) pukul 04.20 WIB dan mengamankan 34 unit sepeda motor, tiga unit mobil jenis Pick Up dan satu unit Airsoft Gun jenis HS milik RA (23) warga Medan Belawan.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, pemilik Airsof Gun dan semua barang bukti yang dibawa ke Mapolres Tanjungbalai," kata Yon.

Dia mengatakan kegiatan dengan sasaran razia tempat hiburan malam seperti penginapan, Kos-kosan, Ktv dam karaoke dibagi menjadi dua tim.

"Masing-masing tim bertugas untuk menghimbau dan menekankan kepada management mahkota pub & KTV Tresya hotel serta Galaxy hall executive Suranta permai hotel agar menghentikan hiburan malam sesuaikan dengan jam operasional izin keramaian," ujarnya.

Razia gabungan dengan sasaran kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke ini merupakan upaya preventif untuk memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat yang sedang beraktifitas maupun istirahat.

"Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman," tegasnya.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi