Polres Langkat Ungkap 5 Kasus Perjudian

Polres Langkat Ungkap 5 Kasus Perjudian
Polres Langkat Ungkap 5 Kasus Perjudian (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Tim Opsnal yang dipimipin Kanit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, Ipda Herman F Sinaga, mengungkap 5 kasus perjudian dengan menangkap 5 tersangka berikut menyita barang bukti.

"Kegiatan rutin di medio Mei hingga Juni 2024, kita berhasil mengungkap 5 kasus judi dan meringkus 5 tersangka," ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Mirza, Jumat (21/6).

Dijelaskan, 5 tersangka bersama dengan berbagai jenis barang bukti diamankan pihaknya dari beberapa wilayah hukum Polres Langkat.

Para tersangka yakni S (44), HBI (63), AT (46), DS (26), APG (24) dan barang bukti terdiri uang tunai, 4 handphone berbagai merek, alat tulis, buku rekapan dan rekening koran.

AKP Dedi juga mengatakan, saat ini 5 tersangka tersebut telah ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan.

"Sat Reskrim Polres Langkat tetap gencar melakukan penindakan terhadap praktek judi togel dan lainnya," tegas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Dedi Mirza menambahkan sekaligus berharap dengan kegiatan ini maka Polres Langkat dapat mewujudkan ruang publik aman dan nyaman.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi