Launching Posko Kawal Pemilih, Ketua Bawaslu: Awasi Proses Coklit Secara Ketat

Launching Posko Kawal Pemilih, Ketua Bawaslu: Awasi Proses Coklit Secara Ketat
Bawaslu Taput saar melaunching Posko Kawal Hak Pilih secara daring melalui Zoom Meeting bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Taput (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melaunching Posko Kawal Hak Pilih secara daring melalui Zoom Meeting bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Taput.

Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu mengatakan, posko kawal hak pilih ini sangat penting untuk menjaga hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat.

"Penting bagi kita mengawal hak pilih masyarakat dengan membentuk Posko Kawal Hak Pilih secara serentak di seluruh sekretariat Panwaslu Kecamatan," tegas Kopman Pasaribu, Kamis (27/6).

Kopman berharap seluruh jajaran mulai dari Panwaslu kecamatan hingga PKD melakukan pengawasan secara ketat proses pencocokan dan penelitian (Coklit).

Pihaknya berharap seluruh petugas melakukan tugasnya dengan baik dan bisa segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten setiap adanya temuan ataupun laporan dari masyarakat.

"Saya berharap PKD melakukan pengawasan proses Coklit secara melekat dan melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apabila ada temuan dari PKD atau laporan dari masyarakat agar ditindaklanjuti sehingga nantinya Bawaslu Kabupaten membuat saran perbaikan ke KPU Taput," tandasnya.

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput, Parlin Tambunan meminta PKD dalam setiap melakukan pengawasan terhadap Coklit agar menuangkan hasil pengawasannya ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

"Dengan tetap lakukan pengawasan secara melekat, karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban nantinya bahwa kita sudah melakukan pengawasan terhadap Coklit," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi