Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Lebih Sabu (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram lebih atau 9.220,62 gram dan 90 kilogram lebih ganja atau 90.427,21 gram yang telah mendapat penetapan dari Kejari Stabat di lapangan belakang Mapolres Langkat.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara bersama-sama Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, yang diwakili Waka Polres Langkat, Kompol Henman Limbong, Plh Kasat Narkoba Polres Langkat, Iptu Sihar MT Sihotang, Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kejaksaan Negeri Langkat, Pengadilan Negeri Stabat, serta perwakilan Labfor Polda Sumut, Iptu M Hansari.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari penetapan Kejaksaan Negeri Stabat yang diterima penyidik, dimana memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan juga demi keamanan.
"Pemusnahan ini, dasar hukumnya yakni pasal 91 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Henman Limbong, Jumat (28/6).
Dijelaskan Limbong, barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 10 tersangka, dan berasal dari 10 kasus yang ditangani pihak kepolisian.
"Pelakunya terdiri 9 tersangka pria dan satu wanita," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.
"Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” pungkas Waka Polres Langkat.
(HPG/RZD)