Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Manunggal (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli yang telah membuat resah warga Jalan Tanjung Raya, Gang Angsana 3, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Adi Supratno (26) dan Warendra Ras (24).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan peredaran narkoba di wilayah mereka.
"Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yang membuat resah warga," ucapnya, Rabu (3/7).
Berawal dari laporan masyarakat yang telah resah atas perbuatan kedua pelaku mengedarkan narkoba, personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerak cepat melakukan penyelidikan, sehingga membuahkan hasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka serta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan dari antara lain 1 botol kecil plastik warna hitam berisikan 7 plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bersih (netto) 0,42 Gram, 1 unit Handphone Oppo. Juga disita 1 buah plastik klip ukuran besar dan sedang masing-masing berisikan sabu, 20 plastik klip kosong ukuran kecil, 1 pipet warna merah putih yang diruncingkan berbentuk sekop, dan 1 unit Handphone merek Infinix warna biru.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba, dan kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Janton Silaban.
"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna kami dapat melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya di Desa Manunggal ataupun daerah lain. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, dan jangan pernah takut untuk melaporkan peredaran narkoba kepada Polisi, karena hal tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda," ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.
(RZD)