Siap-Siap! Operasi Patuh Toba 2024 Segera Digelar, Masyarakat Diimbau Lengkapi Surat Kendaraan

Siap-Siap! Operasi Patuh Toba 2024 Segera Digelar, Masyarakat Diimbau Lengkapi Surat Kendaraan
Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Toba - Polres Toba Polda Sumut akan menggelar Operasi Patuh Toba tahun 2024. Diketahui, kegiatan ini terlaksana secara serentak di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 14 hari dimulai sejak Senin, 15 Juli hingga Minggu, 28 Juli 2024.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Toba akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalulintas.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo, menjelaskan, Operasi Patuh Toba ini akan berlangsung se-Nusantara.

“Jadi, kegiatan ini serentak dilaksanakan,” ucapnya, Jumat (12/7).

Adapun sasaran utama operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Lalu, kenalpot tidak sesuai soesifikasi, Odol, lawan arus, terobos traffic light, boncengan lebih dari 1 orang, melanggar marka dan rambu lalulintas.

Dikatakannya juga, tujuan dari Operasi Patuh Toba 2024 ini untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas serta berkurangnya fatalitas korban laka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” tambah Nanang.

Lebih lanjut ia mengatakan, operasi ini menjadi upaya Polres Toba dalam menegakkan disiplin berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Kami juga mengimbau bagi masyarakat dan seluruh pengendara sepeda motor, cek mulai sekarang SIM dan STNK-nya. Apabila belum lengkap segera diurus ke Polres dan Samsat terdekat,” ucapnya.

“Kami siap melayani masyarakat membantu percepatan pembuatan SIM dan pengurusan STNK, dan surat-surat kendaraan Anda,” Nanang mengimbau.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi