Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Begini Tampang 2 Penganiaya di Rengas Pulau (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Belawan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Tio Sadewo.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 7 April 2024 pukul 05.00 WIB di Pasar II Timur Rengas Pulau. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sultan Al Fatih (19) dan Bagus Tri Ardana (18), keduanya warga Kelurahan Rengas Pulau.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan dari korban.
"Korban bersama saksi, Dwi Al Fahri, melintas di TKP ketika tiba-tiba korban ditendang oleh pelaku dengan menaiki 23 sepeda motor hingga terjatuh, kemudian para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan botol kaca minuman hingga mengakibatkan luka robek," jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa saat kejadian, tersangka Sultan Al Fatih dan Bagus Tri Ardana bersama beberapa teman mereka sedang duduk di lokasi kejadian.
Ketika korban melintas dengan sepeda motor, korban menggeber sepeda motornya sehingga para tersangka sebanyak enam orang melakukan pengejaran dengan menggunakan tiga sepeda motor.
Sultan Alfatih dan Bagus Tri Ardana mengaku hanya ikut mengejar namun tidak ikut melakukan pemukulan. Sultan Al Fatih juga mengaku sudah mengenal korban sebelumnya.
"Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami juga terus melakukan penyelidikan terhadap teman-teman tersangka lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut," tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Diharapkan dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitarnya.
(RZD)