Dua anak binaan Rutan kelas II B Tarutung mendapat Pengurangan Masa Pidana pada peringatan Hari Anak Nasional 2024, Selasa (23/7) (Analisadaily/Chaidir Chandra)
Analisadaily.com, Tarutung - Dua orang anak binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung mendapat Pengurangan Masa Pidana pada peringatan Hari Anak Nasional, Selasa, 23 Juli tahun 2024. Kedua anak binaan tersebut mendapat pengurangan masa pidana sebanyak 1 bulan.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas II B Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan kedua anak binaan tersebut mendapat pengurangan masa pidana sebanyak 1 bulan.
Dia mengatakan, Pengurangan Masa Pidana ini diberikan kepada narapidana anak yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan.
"Yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, menunjukkan penurunan tingkat risiko serta memenuhi syarat lainnya," ujar Ismet, Selasa (23/7).
Pihaknya berharap dengan adanya Pengurangan Masa Pidana ini kiranya dapat memberikan motivasi dan semangat bagi anak binaan untuk bisa lebih baik lagi.
"Serta memegang teguh keyakinan akan masa depan yang lebih cerah. Percayalah badai pasti berlalu, dan gelapnya malam pasti akan hilang digantikan oleh cerahnya matahari pagi," tambahnya
(CHA/CSP)