Komplotan Curanmor Kompak Tertunduk Lesu Dibekuk Polisi

Komplotan Curanmor Kompak Tertunduk Lesu Dibekuk Polisi
Komplotan Curanmor Kompak Tertunduk Lesu Dibekuk Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Komplotan pelaku pencurian sepeda motor curian (curanmor), masing-masing AS (42), MDL (42), ZN (36) warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, dan M (30) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan tertunduk lesu usai ditangkap Polsek Perbaungan.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (29/7) di Mapolres Sergai, di Seirampah, mengatakan, tersangka AS dan M merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Anugrah Aini (21) warga Dusun Duku, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, yang sebelumnya dititipkan di showroom sepeda motor PT Rotela Persada Mandiri Perbaungan pada Kamis, 11 Juli 2024.

"Kemudian pada hari itu juga ketika Anugrah datang mau mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan di showroom tersebut untuk diservis, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Karena merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor : LP:B/130/VII/2024/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tangga 15 Juli 2024," katanya.

Menurut Edward, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, maka pada Minggu (28/7) pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda L Torosky RBP Manik berhasil menangkap AS di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Dari hasil interogasi, AS mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya, M. Tersangka AS juga menerangkan jika sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp 4 juta kepada MDL dan ZN. Dimana MDL membayar Rp 1,5 juta, sedangkan sisa pembayaran sebesar Rp 2,5 juta dibayarkan oleh ZN.

Untuk menindaklanjuti keterangan AS tersebut, tim melakukan pengembangan. Masih di hari yang sama, Minggu, 28 Juli 2024, pukul 18.00 WIB,tim berhasil menangkap MDL dan ZN di salah satu penginapan yang ada di Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Selain menangkap MDL dan ZN, tim juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang merupakan milik korban Anugrah Aini. Selanjutnya, sebut Edward, Senin (29/7) pukul 09.00 WIB, tim kembali berhasil membekuk tdersangka M di sekitaran Kompleks Replika Sultan Serdang di Kecamatan Perbaungan.

"Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani proses selanjutnya," pungkasnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi