Bawaslu Taput Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kalangan Mahasiswa (Analisadaily/Emvawari Candra Sirait)
Analisadaily.com, Siborongborong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kalangan Mahasiswa/i di Aula Hotel Esther Siborongborong, Kamis (8/8).
Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilakukan untuk melibatkan kalangan mahasiswa/i berperan dalam pengawasan pada pemilihan kepala daerah secara serentak tanggal 27 November tahun 2024.
"Bawaslu ingin melakukan pengawasan yang bersifat partisipatif yang melibatkan setiap orang, terkhusus adik-adik mahasiswa/i," ujarnya.
Dia mengatakan, peran serta masyarakat khususnya kalangan mahasiswa/i sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan pada proses pemilihan.
Para mahasiswa/i ini diharapkan bisa terlibat aktif dalam memberikan kontribusi dalam pengawasan pada pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput).
"Tanggal 27 November tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumut dan Bupati dan Wakil Bupati Taput. Peran adik-adik mahasiswa sangat penting dalam memberikan kontribusi. Tidak menjadi orang yang pasif tapi menjadi orang yang aktif," ujarnya.
Kopman juga berharap agar para mahasiswa/i sebagai orang yang berpendidikan tidak terlibat dalam menyebarkan berita-berita hoaks pada pemilihan.
"Sangat kita sayangkan orang yang berpendidikan ternyata masih ikut membuat berita-berita hoaks di media sosial, sebab semakin tinggi pendidikan seseorang akan semakin berbicara fakta. Untuk itu kami berharap adik-adik mahasiwa bisa menjadi Agent Of Change (agen perubahan) serta menjaga kedamaian di Kabupaten ini," pungkasnya.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kalangan Mahasiswa/i yang digelar Bawaslu ini menghadirkan narasumber, Charles Silaban dan Arthur Simanungkalit yang keduanya merupakan eks (mantan) anggota Bawaslu Taput.
Charles Silaban yang juga merupakan anggota Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumut ini mengatakan, adapun hal-hal yang perlu diawasi pemilihan umum (Pemilu) meliputi pemutakhiran data dan penetapan daftar pemilih
"Pendaftaran dan penetapan peserta Pemilu, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan peserta pemilu terpilih, serta pengesahan dan pelantikan," tandasnya.
(CAN/RZD)