Simpan Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap

Simpan Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap
Barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Sepasang kekasih ditangkap setelah diketahui mempunyai narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial SPH (35) dan NAP (25).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, mengatakan penangkapan bermula saat team opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari Masyarakat. Di salah satu kontrakan di gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek tampang, terjadi transaksi sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kontrak yang disaksikan kepala lingkungan. Saat digerebek, ditemukan pria dan wanita yang mengaku sebagai pasangan kekasih.

Ketika dilakukan penggeledahan, Polisi mendapati sabu yang dibungkus kotak rokok hitam di kantong celana sebelah SPH. 11 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu bruto 1.15 gram bersama 1 unit HP merk Vivo warna hitam.

“Saat ditanya siapa pemilik barang terlarang tersebut, SPH mengakui sebagai pemiliknya,” terang AKP Jasama H Sidabutar SH.

Kini kedua pasangan kekasih itu bersama barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses Hukum

(IAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi