Penyelundupan 2 Kg Sabu Tujuan Palu Digagalkan dari Penumpang Pesawat

Penyelundupan 2 Kg Sabu Tujuan Palu Digagalkan dari Penumpang Pesawat
Penyelundupan 2 Kg Sabu Tujuan Palu Digagalkan dari Penumpang Pesawat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Penyelundupan 2 Kilogram (Kg) lebih narkoba jenis sabu tujuan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), milik seorang penumpang pesawat digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) bersama aparat Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/9), sekira pukul 05.00 WIB.

Tersangka berinsial ARN (41) warga Dusun Tualang, Desa Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

"Ya, sudah ditangkap berikut barang bukti, dan saat ini masih sedang dilakukan pengembangan," kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih, Selasa (3/9).

Informasi yang dihimpun, tersangka berhasil ditangkap di Area X-Ray Rekonsiliasi, Baggage Handling System (BHS) ruang tunggu keberangkatan Bandara kualanamu. Berawal dari petugas mengoperasikan X-Ray BHS merasa curiga terhadap hasil tampilan X-Ray milik koper tersangka.

Selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada tersangka yang saat itu berada di pintu 8, ruang tunggu terminal keberangkatan. Lalu setibanya di ruang rekonsiliasi, pelaku mencoba tidak mengakui koper yang dicurigai miliknya, setelah diperlihatkan bukti-bukti akhirnya ia mengakui.

Saat dilakukan pemeriksaan manual, isi koper milik tersangka ditemukan didalamnya 8 unit bungkusan plastik warna hitam, diduga isinya sabu.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi