Razia di hotel dan hiburan malam di Kota Padangsidimpuan (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Sebanyak 16 pasangan bukan suami istri terjaring razia di sejumlah hotel dan hiburan malam di Kota Padangsidimpuan itu dan 3 di antaranya positif narkotika.
“Untuk yang terjaring razia bukan Pasutri, kita lakukan pembinaan. Dan, kita kembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan,” kata Kepala Kepolisian Resor Padangsidimpuan, AKBP Wira prayatna, Sabtu (7/9).
Terhadap terduga pelaku prostitusi dalam aplikasi pertemanan, juga akan dikembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan. Kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, ia menghimbau agar menjauhi narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
“Mari sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, demi terwujudnya Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai,” tuturnya.
Sebelumnya, dia mengatakan razia ini dalam rangka penertiban penyakit masyarakat. Ia meminta personel agar menjaga perilaku, sikap dan perkataan sesuai prosedur guna meminimalisir pelanggaran.
Jika di lapangan personel menemukan narkoba dan senjata tajam, ia minta dibawa Ke Polres Padangsidimpuan. Tujuan kegiatan razia malam ini untuk memelihara Kamtibmas menjelang Pilkada tahun 2024 di wilayah Kota Padangsidimpuan.
(IAN/CSP)