Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Manajemen Angkasa Pura Aviasi sebagai operator Bandara Kualanamu Medan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait adanya kasus hukum yang melibatkan mantan karyawan di Bandara Kualanamu.
“Kami turut menyampaikan bahwa Manajemen sepenuhnya menghormati dan mentaati proses hukum yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Head of Corporate Secretary and Legal Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Sabtu (5/10).
Dapat diinformasikan bahwa kasus hukum dimaksud terjadi pada tahun 2019. “Kami terus melakukan pembenahan, penataan dan perbaikan di setiap aspek pengelolaan Bandara Kualanamu, termasuk di dalamnya adalah aspek good corporate governance (GCG),” sambungnya.
Angkasa Pura Aviasi turut memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak terhadap operasional Bandara Kualanamu, serta pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara.
(JW/CSP)