Bawaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi Lakukan Pengawasan Pilkada

Bawaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi Lakukan Pengawasan Pilkada
Bawaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi Lakukan Pengawasan Pilkada (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dan terlibat aktif dalam melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul mengatakan, partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024.

"Partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada," ujarnya, Selasa (8/10).

Dia juga menambahkan, partisipasi dan keterlibatan masyarakat ini sangat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan pelanggaran Pilkada. Hal ini mengingat jumlah personel Bawaslu yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan sangatlah minim.

Dia mengungkapkan, sebagai lembaga yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dalam Pilkada serentak, komisioner Bawaslu Taput hanya berjumlah 3 orang.

"Tingkat kecamatan hanya ada 3 pimpinan dan tingkat desa/kelurahan hanya 1 orang," ucapnya.

Untuk itu pihaknya berharap dengan adanya bantuan keterlibatan dan peran serta lapisan masyarakat, maka pengawasan terhadap pelanggaran akan semakin maksimal.

"Dengan maksimalnya pengawasan, maka akan mendorong terwujudnya Pilkada yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas," katanya.

Dia juga menegaskan, pada proses Pilkada serentak tahun 2024 diharapkan tidak ada terjadi aksi money politik.

"Jangan ada money politik agar tidak terlibat tindak pidana pemilihan. Kita ketahui pemberi dan penerima bisa terjerat hukuman pidana sesuai UU No 10 Tahun 2016 Pasal 187 A," tandasnya.

Dia mengajak masyarakat apabila menemukan pelanggaran Pilkada seperti money politik agar segera membuat Laporan ke Bawaslu Taput atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Masyarakat diingatkan jangan takut membuat Laporan karena identitas pelapor dilindungi oleh hukum.

"Sahabat Bawaslu jika menemukan pelanggaran money politik, segera laporkan ke Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan wilayah. Jangan takut, sebab identitas pelapor dikecualikan dan dilindungi hukum," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi