Kereta Api PSO di Sumut Angkut 1,4 Juta Penumpang hingga Oktober 2024

Kereta Api PSO di Sumut Angkut 1,4 Juta Penumpang hingga Oktober 2024
Kereta Api PSO di Sumut Angkut 1,4 Juta Penumpang hingga Oktober 2024 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT KAI terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat melalui penugasan layanan kereta api dengan Public Service Obligation (PSO) yang diberikan oleh pemerintah.

Penugasan ini mencakup pengoperasian kereta api yang memberikan tarif terjangkau bagi masyarakat baik untuk angkutan penumpang maupun barang pada momen tertentu.

“Sebagai operator layanan kereta api, KAI terus memastikan bahwa layanan PSO dapat menjangkau masyarakat luas dengan tetap memperhatikan standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan pemerintah,” kata Anwar Solikhin, Manager Humas KAI Sumut, Kamis (21/11).

Di wilayah Sumatera Utara pada Januari hingga Oktober 2024 telah melayani 1.470.224 penumpang KA PSO, yang terdiri dari 1.006.716 penumpang KA antar kota dan 463.508 penumpang KA perkotaan.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, jumlah penumpang KA PSO mengalami peningkatan 68% atau naik 596.808 penumpang. Pada Januari hingga Oktober 2023 KAI Divre I Sumut hanya mengangkut 873.416 penumpang.

Tren positif kenaikan penumpang KA PSO tahun 2024 tersebut tentunya tidak terlepas dari penambahan penugasan KA PSO Datuk Belambangan relasi Tebing Tinggi-Lalang PP yang dioperasikan oleh KAI Sumut.

Berikut Daftar KA Antarkota yang Mendapatkan Penugasan PSO tahun 2024 di Wilayah Sumut:

- KA Putri Deli (Medan-Tanjung Balai PP)

Kereta Api Perkotaan yang Mendapatkan Penugasan PSO Tahun 2024 di Wilayah Sumut:

- KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar PP)

- KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang PP)

Penugasan PSO bukan hanya soal menyediakan aksesibilitas transportasi yang lebih baik, tetapi juga bagian dari upaya mengurangi biaya transportasi masyarakat dan mendorong perubahan gaya bertransportasi ke arah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“KAI juga berkomitmen menjalankan penugasan PSO dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” teranf Anwar.

Melalui layanan KA PSO, KAI ingin mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik khususnya di Provinsi Sumatera Utara untuk mengurangi kemacetan dan polusi.

Ke depan, KAI Group akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem transportasi terbaik dan berkelanjutan bagi masyarakat.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi