Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pengelolaan Sampah Tadukan Raga Deliserdang

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pengelolaan Sampah Tadukan Raga Deliserdang
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Pengelolaan Sampah Tadukan Raga Deliserdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (30/11).

Pada kunjungannya itu, Menteri LH memberi apresiasi kepada TPA Tadukan Raga dan Pemkab Deliserdang dalam pengelolaan sampah. Namun begitu, masih tetap ada yang perlu ditingkatkan.

"Karena semakin banyak belajar dan berinovasi akan semakin bagus," kata Menteri LH.

Menteri Lingkungan Hidup menjelaskan, Pemkab Deliserdang telah melakukan langkah-langkah dan tanggung jawab penuh dalam penanggulangan sampah.

"Lahirnya Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sepenuhnya memberi tugas dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah di provinsi maupun kabupaten/kota untuk melaksanakan pengelolaan sampah," kata Menteri LH.

UU ini juga meminta tanggung jawab pemerintah daerah saat pengelolaan sampahnya tidak ramah lingkungan.

"Ini yang diminta oleh menteri dalam menjalankan amanat pengelolaan sampah," sebut Menteri LH.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan pengawasan lingkungan terhadap TPA-TPA di kabupaten/kota.

"Semakin kita presisi dalam pengelolaan sampah, tentu ada nilai-nila ekonomi yang mengefisiensikan pengelolaan sampah, sehingga layanan sampah ini menjadi urusan wajib yang harus dicermati," tutup Hanif Faisol Nurofiq.

Hadir di kunjungan itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, Ir Yuliani Siregar MAP; Asisten Perekonomian dan Pembagunan Deliserdang, H Khoirum Rizal ST MAP; Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang, Elinasari Nasution SP; Kadis Kominfostan, Drs Khairul Azman MAP dan lainnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi