Awasi Proses Rekapitulasi, Parlin: Tidak Ada Laporan Dugaan Pelanggaran

Awasi Proses Rekapitulasi, Parlin: Tidak Ada Laporan Dugaan Pelanggaran
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara saat melakukan pengawasan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten Pilkada serentak tahun 2024, Kamis (5/12) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) mengawasi proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput, Parlin Tambunan, mengatakan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten sudah selesai.

"Proses rekapitulasi berjalan aman lancar dan tidak ada temuan kejanggalan," ujarnya, Kamis (5/12).

Dia menambahkan, selama proses rekapitulasi perhitungan suara, pihaknya tidak ada menerima laporan dugaan pelanggaran.

"Tidak ada laporan terkait dugaan pelanggaran selama proes rekapitulasi," katanya.

Meskipun sebelumnya ada sesuatu hal yang terjadi pada proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pada tingkat kecamatan, hal tersebut sudah diselesaikan ditingkat kecamatan.

"Artinya sesuatu hal yang terjadi pada rekapituasli pada tingkat kecamatan sudah diselesaikan langsung ditingkat kecamatan," pungkasnya

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi