Soal Pencabutan Perda No 2/2015, El Barino Shah: Proses Secepatnya Sesuai Mekanisme

Soal Pencabutan Perda No 2/2015, El Barino Shah: Proses Secepatnya Sesuai Mekanisme
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino SH. MH menyampaikan pandangan Fraksinya pada Paripurna penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 20 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Terkait pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, perlu secepatnya diproses sesuai mekanisme dengan membentuk panitia khusus.

Dengan dibentuknya panitia khusus nantinya, pembahasan dapat lebih optimal dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan.

"Untuk pembahasan diminta agar melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi yang memiliki integritas tinggi," pinta Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino Shah, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Golkar atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Medan, Senin (10/2).

Selanjutnya disampaikan El Barino, untuk mendalami dan membahas lebih lanjut tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Atas PERDA Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, pihaknya belum melihat adanya persiapan konkrit dalam Ranperda Kota Medan tersebut.

Pada prinsipnya, El Barino menyampaikan, Fraksi Golkar DPRD Medan menyambut baik pencabutan Peraturan daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 guna tetciptanya Perda yang memenuhi ketentuan sekaligus memenuhi dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi tingkat nasional.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen (PDIP) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala (PKS), H Zulkarnaen (Gerindra), Hadi Suhendra (Golkar) serta anggota para anggota DPRD Medan dan Sekwan DPRD Medan, M Ali Sipahutar, bersama Kabag Persidangan, Andres Willy Simanjuntak. (mc)

(NAI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi