Akibat Kepolosan, Seorang Anak di Bawah Umur Hamil 5 Bulan

Akibat Kepolosan, Seorang Anak di Bawah Umur Hamil 5 Bulan
Wakil Ketua KPAD Asahan bersama KUPT saat melakukan asesmen kepada keluarga korban, Selasa (11/2). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Sedih dan pilu. Itu yang yang dialami seorang anak masih berumur 16 tahun, tetapi sudah hamil dengan usia kandungan 5 bulan, menurut bidan di desa itu.

Gadis yang tinggal bersama kedua orang tuanya itu, dan seorang kakak yang memiliki keterbelakangan mental, dapat dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu.

Bapak yang sudah terlihat sangat renta saat ini bekerja sebagai pembantu orang-orang yang akan panen sawit dengan gaji tidak sampai Rp 50 ribu perhari. Dan itupun tidak setiap hari. Sedangkan ibunya hanya ibu rumah tangga yang selalu disibukkan dengan mengurus kakak yang berkebutuhan khusus.

Kasus yang menimpa putrinya itu sebenarnya sudah diadukan ke Polres Asahan melalui unit PPA pada tahun 2024 lalu, namun karena ketidakadaan dana untuk biaya transportasi dari BP Mandoge ke Polres Asahan, akhirnya undangan klarifikasi yang dilayangkan Unit PPA tidak bisa dihadiri.

"Tidak ada kendaraan yang bisa digunakan, untuk membawa mereka, sehari-sehari selalu mengandalkan kaki untuk bergerak," ungkap Kepala Desa yang menemani wartawan saat mengunjungi keluarga itu, Selasa (11/2).

Kepala Desa di salah satu Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan akan membawa persoalan ini ke Forkopimcam Kecamatan BP Mandoge agar kiranya persoalan yang dihadapi oleh keluarga ini dapat diberikan jalan.

"Saya akan koordinasi dengan Camat melalui Forkopimcam, agar persoalan transportasi bisa diatasi," ungkap Pak Kades.

Ketika mendengar pengakuan anak yang sudah dikeluarkan dari sekolah di SMP, dirinya sangat terpojok dan berharap bisa melanjutkan sekolah lagi apabila persoalan dirinya bisa selesai.

Dari pengakuannya, ada 3 pria yang telah menyetubuhinya, dan semua itu adalah jiran tetangganya. Ironisnya lagi, kehormatan itu hancur pada saat dirinya duduk di kelas III SD yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya di salah satu pondok.

Dari situ, perbuatan terkutuk itu, melalui bujuk rayu sering dilakukan dengan orang yang sama. Bahkan ketika dia pindah dari kampung itu, orang yang sama juga sering menikmati kemolekan tubuh anak yang masih ingusan itu.

Kepolosan anak itu, ternyata berhasil dimanfaatkan oleh dua orang pria lainnya. Kedua pria yang sudah mempunyai anak dan isteri itu, mungkin mendapat informasi, bahwa korban bisa "diapa-apain". Ternyata benar dengan imbalan uang akhirnya kedua pria hidung belang dapat menikmati tubuh korban.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan bersama UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan sangat menyesalkan dan mengutuk pelaku persetubuhan anak di bawah.

"Kami meminta Polres Asahan dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku," ungkap Wakil Ketua KPAD Asahan Awaluddin.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan agar kiranya menjadwalkan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Mohon pihak kepolisian agar kiranya bisa menjadwal ulang pemeriksaan terhadap korban," ungkap Awaluddin.

Selain itu, Awaluddin juga mengucapkan terima kasih kepada Bidan Desa di Puskesmas Kecamatan BP Mandoge yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi kehamilan korban.

"Kami berharap agar kondisi kehamilan dipantau," ungkap Awal apalagi pihak desa dan juga bersama unsur terkait telah membantu pengurusan BPJS sehingga pada saat bersalin nantinya dapat diatasi dengan baik.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi