Petani Diringkus, Diduga Terlibat Sindikat Peredaran Narkoba (Analisadaily/Fajar)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Seorang Petani asal Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, SE alias Sur (36) diamankan Polisi, Selasa (11/2/2025). Pihak Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu meringkusnya sekaitan dugaan keterlibatan sindikat peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, Jumat (14/2/2025) menjelaskan penangkapan berkat informasi masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram tersebut.
"Kami menerima laporan, tersangka sering membawa narkotika sabu dan sedang berada di sebuah rumah kosong di Dusun Sidodadi B. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Kapolsek.
Saat diamankan, pelaku sempat menjatuhkan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi sabu dengan berat bruto 1,95 gram. Setelah diperiksa, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya. Sementara itu, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bilah Hilir yang selanjutnya akan kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.
(MAG2)(DEL)