Barang Bukti (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, pelaku W alias Yudi (39), warga Jalan Kom. L Yos Sudarso, Kota Tebingtinggi ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, AKP Mulyono, Jumat (14/3), membenarkan penangkapan pelaku W alias Yudi.
Menurut Kasi Humas, penangkapan dilakukan di Jalan Gunung Bakti LKMD, Kota Tebingtinggi. Ketika itu, Tim Opsnal Satresnarkoba ketika melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan.
"Petugas langsung melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 paket sabu seberat 2,08 gram, beberapa plastik klip transparan, pipet plastik runcing, kotak rokok, android dan uang tunai," urai Kasi Humas.
Pelaku tidak bisa berbuat banyak dan menghindar saat petugas menanyakan kepemilikan barang bukti tersebut. Pelaku, mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dapat dijerat dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan saat ini, pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi dan proses lanjut.
(CHA/RZD)