Ahmad Fauzi Bekukan Hasil Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Ahmad Fauzi Bekukan Hasil Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kepala Kelurahan Rantaulaban Kota Tebingtinggi, Ahmad Fauzi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kepala Kelurahan Rantaulaban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Ahmad Fauzi, mengabaikan hasil Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Juni 2024.

Hasil rapat dengan agenda pemilihan Ketua LPM Kelurahan Rantaulaban tersebut, peserta hadir berdasarkan surat undangan dari Lurah Rantaulaban.

Pemilihan Ketua LPM dilaksanakan, karena Ketua sebelumnya Suparno mengundurkan diri dan juga adanya ketentuan, terkait dengan usia sosok ketua yang tidak boleh melebihi dari 60 tahun.

Pengunduran diri Suparno dari Ketua LPM priode sebelumnya, disampaikan saat rapat di kantor Lurah Rantaulaban. Dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan tersebut, Drs. Suparno telah menyampaikan permohonan maaf, andaikata selama kepemimpinannya mengurus LPM Kelurahan Rantaulaban, ada yang kurang berkenan.

Hasil Pemilihan Ketua LPM Rantaulaban, lewat musyawarah dipimpin Ahmad Fauzi. Terpilih Maradhona Ritonga. Setelah terpilih Ketua LPM, saat itu juga disusun personalia kepengurusan LPM priode 2024-2027.

Menurut Maradhona, hasil musyawarah di kantor Lurah Rantaulaban, dirinya terpilih secara aklamasi. Karena tidak ada calon lain dan dari beberapa peserta rapat yang diminta kesediaannya, tidak ada yang bersedia.

Akhirnya, pimpinan rapat, menghunjuk Maradhona untuk menjadi Ketua LPM dan seluruh peserta rapat setuju saat diminta tanggapannya.

Kata dia, walau dirinya telah dipilih secara aklamasi, tapi sampai dengan saat ini belum ada turun surat keterangan kepengurusan. Hasil pemilihan pengurus LPM bulan Juni 2024 di Aula Kantor Lurah Rantaulaban.

"Ketika saya hubungi Lurah Rantaulaban, Fauzi mengatakan hasil keputusan rapat ditangguhkan, sehingga SK belum bisa dikeluarkan," jelas Maradhona, menirukan ucapan Fauzi.

SK Pengurus LPM Kelurahan Rantaulaban priode 2024-2027 telah terbit, namun bukan atas nama Maradhona Ritonga, SE, melainkan masih Ketua yang lama Drs. Suparno.

Fauzi ketika dikonfirmasi terkait terpilihnya Maradhona sebagai Ketua LPM dan tidak terbit SK, enggan memberikan keterangan lebih jelas.

Namun Fauzi mengatakan, ada muatan politis di dalamnya dan ada pesan dari orang yang tidak disebutkan namanya, agar Suparno tetap menjabat sebagai Ketua LPM. Walau tidak memenuhi persyaratan dan sudah menyatakan mengundurkan diri.

"Maaf pak, saya gak bisa jelaskan secara terang," ucap Fauzi.

Suparno membantah jika dirinya ada menyatakan telah mengundurkan diri.

"Ah tak ada mengundurkan diri itu, malah SK saya telah dikeluarkan oleh Camat Rambutan," kata Suparno saat dihubungi.

"Sebetulnya saya setuju dengan Maradhona Ritonga sebagai Ketua LPM, dibanding pak Parno," kata Fauzi.

Beberapa masyarakat di sana mengatakan, bahwa pemilihan Ketua LPM kelurahan Rantaulaban terasa bernuansa politis terkait Pilkada Wali Kota Tebingtinggi. Ketika Maradhona terpilih, kurang mendapat respon dari ketua lama dan pihak kelurahan. Karena, terasa beda pilihan.

Tokoh Masyarakat Rantaulaban, Juhairdin Sinaga, sangat menyesalkan mengapa masalah pemilihan Ketua LPM Kelurahan Rantaulaban, dikaitkan dengan Pilkada.

"Seyogyanya hal tersebut tidak perlu terjadi, aparat kelurahan harus mampu menjembatani hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"papar Juhairdin.

Ketua Gerakan Peduli Anak Yatim dan Masakin (GPAYM) Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Suhartoyo, menyayangkan Lurah Rantaulaban Ahmad Fauzi, bisa diintervensi pihak lain untuk menangguhkan atau membatalkan hasil pemilihan Ketua LPM Rantaulaban.

"Seharusnya Fauzi komit dengan hasil pemilihan, yang acaranya dia buat sendiri dan tidak terbawa arus politik praktis. Kiranya masalah ini mendapat perhatian dari Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih," kata Suhartoyo.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi