Antisipasi Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI-Polri Razia Mendadak Rutan Kelas 1 Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Antisipasi peredaran narkoba, Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut bersama TNI-Polri razia mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Sabtu dini hari (19/4/2025).
Dalam razia yang dilakukan secara mendadak dan rahasia ini, Tim Kamtib Ditjenpas Sumut bersama TNI-Polri melakukan penggeledahan di beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok hunian Rutan.
Diantaranya yaitu sejumlah kamar yang ada di dalam Blok Gajah Mada yang terdiri dari kamar no 4/16 serta kamar Nomor 2/1 dan 2/15. Dimana, satu persatu warga binaan beserta barang pribadi yang ada di dalam digeledah secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan di dalam kamar.
Diantaranya, 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium.
Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya yang turut serta dalam kegiatan razia ini mengungkapkan, jika dalam razia yang dilakukan bersama aparat TNI-Polri ini merupakan kegiatan yang bersifat rahasia.
"Malam ini kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, di mana kita juga turut menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal," jelasnya.
Tidak hanya itu, Andi juga turut menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba maupun gangguan Kamtib seperti yang terjadi di walayah lain beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan Kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam Rutan dan Lapas," ungkap Andi Surya.
Nantinya, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari kamar hunian warga binaan Rutan Kelas 1 Medan ini akan segera dilakukan pemusnahan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut.
Selain bertujuan mengantisipasi gangguan Kamtib dan peredaran narkoba seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu, kegiatan ini juga merupakan agenda dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-61.
(RZD)