Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Labusel Tangkap Pengedar asal Paluta

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Labusel Tangkap Pengedar asal Paluta
Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres Labusel Tangkap Pengedar asal Paluta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labusel - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) tetap komit dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria yang kerap mengendarkan narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap ketika petugas menggelar operasi di kawasan Simpang Tiga Bukit, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Selasa (6/5/2025) malam.

Tersangka adalah, MHS alias Kandam (25), warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"Penangkapan tersangka pengedar ini bermula dari informasi masyarakat melalui saluran Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi," kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, M, melalui Kasi Humas AKP Sujono, Rabu (7/5/2025).

Berdasarkan pengaduan tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang pria dengan panggilan Kandam yang kerap melakukan transaksi sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan tersangka Kandam dan melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 4 paket sabu seberat 10,49 gram bruto disimpan dalam bungkus makanan ringan dan kotak rokok, dua unit handphone (HP), serta uang tunai Rp79.000 diduga hasil penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, warga Kotapinang. Namun, saat dilakukan pengembangan, R tidak berhasil ditemukan.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas jaringan narkotika di wilayahnya demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkas AKP Sujono.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi