Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan (ketiga dari kanan) dan tim memperlihatkan barang bukti narkoba di Sidikalang, Jumat (25/7) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, pihaknya menangkap 10 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba selama 3 pekan belakangan, terhitung 1-24 Juli.
Hal itu disampaikan kepada wartawan di Sidikalang, Jumat (25/7).
Dalam kasus itu, sebanyak 10 kilogram barang bukti berupa ganja berhasil disita. Selain itu, ada juga 24 gram sabu dan 2 butir ekstasi.
“10 orang tersangka diringkus,” kata Otniel didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Bram Chandra, dan KBO Satres Narkoba, Ipda Fery Sitanggang.
Tersangka dimaksud masing-masing RWS, EYL, HS, JN, PPT, RM, HT, HG, RB dan PAD merupakan anak di bawah umur.
“Kami mendukung penuh komitmen Presiden memberantas narkoba,” tandas Otniel.
Otniel meminta masyarakat membantu polisi. Pihaknya tidak dapat berjalan sendiri. Bilamana mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah, silahkan lapor ke petugas terdekat. Pasti ditindaklanjuti.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat,” kata Otniel.
Sementara, 2 orang dari pria itu merupakan bandar, kata Bram. Salah satu diantaranya adalah RB.
(SSR/RZD)