Fraksi PKS DPRD Padanglawas sedang menyampaikan terhadap Ranperda RPJMD 2025- 2029 Jumat (1/8/2025). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Padanglawas tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna, Jumat (1/8/2025).
Acara yang diadakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Padanglawas, Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Padanglawas.
Dalam pengungkapannya, FPKS menyampaikan, penyusunan RPJMD 2025-2029 menjadi kesempatan emas untuk menyusun agenda pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Padanglawas.
Menurut FPKS salah satu hal penting dalam penyusunan RPJMD adalah peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Dua hal ini adalah kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Pendidikan harus inklusif, merata dan didukung sarana dan prasarana modern serta tenaga pendidik yang berkualitas,” sebut Ketua FPKS DPRD Padanglawas H Puli Parisan Lubis.
Begitu juga bidang pelayanan kesehatan, perlu penguatan layanan dari tingkat dasar hingga lanjutan dengan fasilitas terjangkau, tenaga kesehatan yang memadai serta perluasan jaminan bagi seluruh masyarakat Padanglawas.
FPKS meminta sepuluh rangkaian pencapaian misi pembangunan daerah harus realistis dan terukur. Artinya RPJMD harus disusun dengan memperhatikan kondisi dan potensi daerah yang ada, serta memiliki sasaran sasaran yang jelas dan dapat dicapai.
“Hal ini penting agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar menjadi pedoman yang efektif, realistis dan terukur dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas H Puli Parisan Lubis
Apresiasi
Di sisi lain, FPKS memberi apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Padanglawas dalam mengelola dan menertibkan kendaraan dinas sebagai asset pemerintah daerah yang selama ini tidak pernah tuntas.
Menurut Puli Parisan, berdasarkan data dari Inspektorat, dari 96 kendaraan dinas yang akan ditarik paksa karena tidak membayar pajak, kini hanya tinggal 8 unit lagi yang tidak membayar pajak dari 96 unit.
"Ini artinya hampir 98 persen kendaraan dinas milik Pemkab Padanglawas telah tertib membayar pajak yang tentunya menjadi peningkatan bagi PAD Padanglawas," sebut Puli Parisan.
(ATS/DEL)