156 Napi Rutan Tarutung Dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas

156 Napi Rutan Tarutung Dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas
156 Napi Rutan Tarutung Dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Sebanyak 156 orang Narapidana (Napi) dan Anak warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung mendapat Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 tahun 2025, Minggu (17/8).

Penyerahan RU dan RD dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong melalui upacara yang dipimpin Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam amanatnya yang dibacakan Bupati Taput JTP Hutabarat menyampaikan, euforia peringatan hari kemerdekaan milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Napi warga binaan.

"Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Dia menambahkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana Napi dan anak warga binaan ini bukan semata-mata sukarela diberikan oleh pemerintah.

"Namun pemberian remisi ini merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ucapnya.

Adapun ke-156 Napi dan Anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tarutung yang mendapat remisi dengan rincian sebanyak 70 orang mendapat Remisi Umum I, sebanyak 10 orang mendapat Remisi Umum II, dan sebanyak 76 orang mendapat remisi dasawarsa (RD).

Dari jumlah Napi dan anak yang mendapat remisi tersebut, 10 orang dinyatakan langsung bebas sehingga dapat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi