Warga Medan Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Alun-Alun Aek Kanopan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com - Labuhanbatu Utara - Seorang warga Medan berinisial JOMP (29) ditangkap tim Polsek Kualuh Hulu saat turun dari mobil di kawasan Alun-Alun Aek Kanopan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu (23/8/2025).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika dan melintas di sekitar Alun-Alun Aek Kanopan.
“Mendapat laporan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, untuk melakukan penyelidikan,” kata Nelson.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Tak lama, seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan terlihat turun dari mobil dan berdiri di depan Alun-Alun Aek Kanopan. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita enam bungkus plastik klip besar dan kecil berisi sabu seberat 30,35 gram, dua butir pil ekstasi, satu dompet berwarna kuning, dan satu unit ponsel Oppo.
“Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Nelson. (
GT)
(WITA)