Diskoptrans Aceh Tenggara Sosialisasi Peningkatan dan Pemahaman Perkoperasian Kopdes Merah Putih (Analisadaily/Riko Hermanda)
Analisadaily.com, Aceh Tenggara - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi Aceh Tenggara menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi kepada pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah di Kabupaten Aceh Tenggara.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Oproom Sekdakab setempat, Selasa (7/10/2025). Acara pembukaannya, dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry dan perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry menyampaikan, Koperasi Merah Putih Syariah merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
"Koperasi yang dibentuk menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjadi salah satu motor perekonomian di desa," ucap Salim Fakhry.
Dikatakannya, jika koperasi dijalankan dengan baik dan sesuai regulasi. "Koperasi ini akan menjadi motor kesejahteraan dan mempercepat aktivitas ekonomi di desa," ungkap Salim Fakhry.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zul Fahmy mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman masyarakat dalam mengelola Koperasi Merah Putih, dan sesuai dengan prinsip syariah serta regulasi yang ditentukan.
“Sosialisasi yang berbentuk edukasi ini, diharapkan mampu untuk meningkatkan pemahaman terhadap perkoperasian merah putih yang akan bergerak disetiap pemerintahan desa nantinya,” sebutnya.
Fahmy mengatakan, sosialisasi peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, langsung dipandu dari petugas Dinas Koperasi setempat, menghadirkan juga pemateri dari pihak mitra kerja, seperti dari PT. BSI, PT. PLN, PT. Bulog dan mitra lainnya.
“Sosialisasi ini sengaja kita menghadirkan dari semua mitra kerja Koperasi Merah Putih, agar semua peserta dapat langsung menanyai hal-hal yang dianggap penting,” ucapnya.
Fahmy mengatakan, bahwa sosialisasi peningkatan pemahaman perkoperasian akan berlangsung selama dua hari, dari 7 sampai 8 Oktober 2025, dengan peserta dari 385 pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah yang di Kabupaten Aceh Tenggara. (
RH)
(WITA)