Rutan Kelas II Sibuhuan Dirazia TNI-Polri, Berbagai Barang Terlarang Disita (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Personel gabungan TNI dan Polri melakukan razia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Sibuhuan, Kabupaten Padanglawas, Jumat (10/10/2025) malam.
Razia dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sibuhuan Kanwil Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas).
Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan Kanwil Imipas, Simson Bangun, mengatakan, razia tersebut melibatkan regu pengamanan secara menyeluruh di beberapa blok hunian warga binaan, dengan sasaran utama barang terlarang.
“Sasaran razia kita meliputi senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, benda terlarang, dan benda berpotensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan lainnya,” katanya, Sabtu (11/10/2025) pagi.
Ia mengatakan, razia ini melibatkan tim gabungan dari Polres Palas dipimpin Kapolsek Barumun, AKP Golfrit Siregar, dan Kanit Narkoba Polres Palas, serta personel Polsek Barumun.
Kata Simson, seluruh petugas dikerahkan secara terkoordinasi dengan mengedepankan pendekatan humanis dan terukur guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
“Dari hasil razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Untuk seluruh temuan selanjutnya, akan didata serta dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kegiatan razia gabungan yang dilakukan merupakan bentuk sinergi nyata bersama TNI-Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan tetap kondusif bagi pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Razia tersebut akan terus dilakukan secara berkala dan terencana sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan Rutan Kelas II B Sibuhuan tetap dalam kondisi aman dan tertib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri personel TNI dari Koramil 08 Barumun dan para personel kepolisian Polres Palas dan Polsek Barumun.
(ATS/RZD)