Penjual Susu Keliling ‘Kalahkan’ Pengusaha Bimbel, Keadilan Masih Ada di Negeri Ini

Penjual Susu Keliling ‘Kalahkan’ Pengusaha Bimbel, Keadilan Masih Ada di Negeri Ini
Penjual Susu Keliling ‘Kalahkan’ Pengusaha Bimbel, Keadilan Masih Ada di Negeri Ini (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kalwan Singh alias Kaka yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual susu keliling menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak, sebab laporan atas dugaan penyerobotan lahan yang dituduhkan kepadanya dihentikan atau di SP3 oleh Polres Kota Tebingtinggi.

Menurut Kaka, kasus ini bermula dari laporan BS yang merupakan paman kandungnya atas dugaan penyerobotan tanah dengan laporan polisi Nomor: LP/B/384/IX/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara.

"Syukurnya, setelah menjalani proses sesuai peraturan perundangan-undangan, laporan tersebut dihentikan Polres Tebingtinggi sesuai surat Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/47.B/XII/2025/RPS pada tanggal 22 Desember 2025," tuturnya, Sabtu (17/1).

Tapi, lanjut Kaka, diduga tidak puas perkara itu dihentikan, pelapor yang juga merupakan pengusaha puluhan bimbingan belajar (Bimbel) tersebut mengajukan prapid yang kemudian ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi. "Dua kali upaya dilakukan, tapi keduanya dihentikan. Ini namanya tukang susu keliling "mengalahkan" pengusaha bimbingan belajar (Bimbel)," ucapnya.

Dikatakannya, dirinya dilaporkan dengan dugaan menguasai sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebing Tinggi. "Padahal selama ini saya hanya menjaga rumah tersebut, seperti menghidupkan dan mematikan lampu sesuai dengan amanah dari bibi saya untuk menjaga rumah tersebut. Saya tidak tinggal di situ sekalipun, karena saya ada rumah sendiri," tegasnya.

Perlu kita ketahui bersama, terangnya, rumah tersebut adalah rumah warisan dari ayah kandung Jagir Kaur yang merupakan kakak kandung dari pelapor, yang kemudian BS sendirilah yang menyerahkan rumah tersebut pada sekitar tahun 1985 kepada kakak kandungnya, yaitu Jagir Kaur yang juga merupakan bibi kandung saya.

Kaka mengaku terharu karena masih banyak orang-orang yang menjunjung tinggi nilai keadilan, dan berpihak kepada kebenaran. "Keadilan masih ada di negeri ini. Terima kasih kepada Polres Tebingtinggi dan Hakim PN Tebingtinggi telah menegakan hukum seadil-adilnya tegasnya seraya menyampaikan rencana akan melaporkan balik dengan dugaan pemalsuan dokumen yang dibuat BS."

(HEN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi