Wabup Samosir Dorong Sinergi Pengelolaan Hutan, Ajukan Program Strategis ke Kementerian Kehutanan

Wabup Samosir Dorong Sinergi Pengelolaan Hutan, Ajukan Program Strategis ke Kementerian Kehutanan
Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk usai audiensi ke Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir - Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan sejumlah usulan program strategis kepada Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Samosir dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ariston menyoroti kondisi sejumlah kawasan hutan di Samosir yang mengalami kerusakan, termasuk lahan eks pengelolaan PT TPL yang saat ini telah berhenti beroperasi.

Ia mengusulkan penanganan terpadu, termasuk rehabilitasi lahan serta pemberian bantuan bibit tanaman endemik bernilai ekonomis seperti mangga dan kopi.

“Pengembangan tanaman bernilai ekonomi di kawasan penyangga hutan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak tegakan utama hutan,” ujar Ariston.

Selain itu, Pemkab Samosir juga mengajukan beberapa program prioritas, antara lain rencana pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sitapigagan, pengembangan kawasan tangkapan air (catchment area) seluas 4.200 hektare, serta pembangunan embung di sejumlah titik di Pulau Samosir.

Tak hanya itu, usulan juga mencakup rencana pengembangan fasilitas pendidikan SMP Negeri 3 Partungkoanaginjang serta program replanting tanaman eukaliptus di kawasan hutan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut positif dan mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Samosir.

Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya usulan tersebut dapat ditindaklanjuti, namun perlu kajian lebih mendalam terkait mekanisme pengelolaan kawasan hutan.

“Perlu ditentukan secara jelas apakah pengelolaan kawasan hutan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, provinsi, atau tetap dikelola oleh kementerian,” ungkapnya.

Raja Juli juga menekankan pentingnya diversifikasi tanaman di kawasan hutan, khususnya pada lahan yang selama ini didominasi tanaman eukaliptus, seperti di kawasan eks PT TPL.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Kehutanan membuka peluang untuk dilakukan audiensi lanjutan guna memperdalam pembahasan teknis, sehingga seluruh usulan dapat dikaji secara komprehensif dan direalisasikan secara tepat sasaran.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Samosir. (TN)


(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi