Gandeng Grab Medan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Ribuan Driver Ojol Terlindungi Jaminan Sosial (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota resmi menjalin kolaborasi strategis dengan aplikator Grab Medan. Langkah ini diambil untuk mempercepat sinkronisasi dan evaluasi program perlindungan jaminan sosial bagi para mitra ojek online (ojol) dan taksi online di wilayah Kota Medan.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melalui PP Nomor 50 Tahun 2025, yang memberikan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial adalah elemen krusial untuk meningkatkan produktivitas para mitra driver.
"Kami sedang menyatukan persepsi dengan pihak aplikator bahwa jaminan sosial sangat penting. Dengan menjadi peserta, kekhawatiran akan risiko kerja kini dialihkan kepada negara, sehingga mitra bisa lebih fokus dan produktif saat bekerja," ungkap Jefri dalam pertemuan di Medan, Rabu (22/4).
Sektor transportasi daring memiliki risiko kerja yang sangat tinggi karena para mitra harus berjibaku di jalan raya setiap hari untuk melayani pelanggan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan informasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat tersampaikan secara menyeluruh kepada seluruh mitra Grab.
"Kami sadar masih banyak pekerja sektor informal, terutama di bidang transportasi, yang belum terlindungi. Padahal, mereka berhak mendapatkan perlindungan yang sama sebagai warga negara," tambah Jefri.
Langkah kolaborasi ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan (Coverage), memastikan perlindungan menyeluruh (Care), serta memperkuat kepercayaan publik (Credibility).
Dengan adanya potongan iuran 50 persen sesuai aturan terbaru, beban ekonomi mitra pengemudi menjadi lebih ringan tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang diterima.
"Langkah berikutnya, kami akan terus bergerak mendorong ekosistem transportasi ini agar terlindungi sepenuhnya. Kami berharap tidak ada lagi kasus kecelakaan kerja yang tidak ditanggung. Negara hadir di sini, dan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pekerja yang berkelanjutan," tutup Jefri.
(JW/RZD)