Kabar Gembira! Pasien Penyakit Kronis di Karo Kini Lebih Mudah Ambil Obat, Bisa Diantar ke Puskesmas Terdekat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Karo – BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe terus berinovasi untuk memanjakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi penderita penyakit kronis.
Melalui optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB), pengambilan obat bulanan kini dibuat jauh lebih ringkas dan tidak lagi membebani pasien dengan perjalanan jauh.
Dalam pertemuan strategis bersama jajaran Puskesmas dan pengelola apotek di Kabupaten Karo, BPJS Kesehatan memastikan ketersediaan obat bagi pasien kronis tetap terjamin sesuai Formularium Nasional (Fornas).
Masalah jarak tempuh seringkali menjadi kendala bagi pasien di wilayah terpencil. Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Kiki Christmar Marbun, mendorong adanya koordinasi yang lebih erat antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Apotek penyedia obat.
"Kami ingin pelayanan konsultasi kesehatan dan pengambilan obat lebih dipermudah. Dengan koordinasi yang baik, peserta JKN khususnya pasien PRB di wilayah kita akan sangat terbantu," ujar Kiki, Senin (27/4/2026).
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah komitmen dari Apotek Kimia Farma. Pimpinan Apotek Kimia Farma, Fahmi, menyatakan kesiapannya untuk melakukan terobosan layanan berupa pengantaran obat dari Kabanjahe langsung ke Puskesmas-puskesmas yang lokasinya cukup jauh, seperti:
- Puskesmas Tiga Binanga
- Puskesmas Juhar
- Puskesmas Laubaleng
- Puskesmas Mardingding (rencana pengembangan)
Dengan sistem ini, pasien tidak perlu lagi menempuh perjalanan panjang ke pusat kota Kabanjahe. Pasien cukup datang ke Puskesmas terdekat untuk mengambil obat bulanan yang telah dititipkan oleh pihak apotek.
Saat ini, terdapat dua apotek yang melayani Program Rujuk Balik di wilayah Kabupaten Karo, yaitu Apotek Gloria dan Apotek Kimia Farma. Namun, BPJS Kesehatan menyatakan tetap terbuka bagi apotek lain yang ingin bergabung menjadi mitra.
“Kami senantiasa membuka kesempatan kerjasama kepada apotek yang bersedia, asalkan memenuhi syarat dan lolos proses kredensialing. Tujuannya satu: mendekatkan akses layanan kepada peserta,” tambah Kiki.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, alurnya sangat sederhana:
1. Pemeriksaan: Pasien datang ke Puskesmas/FKTP untuk konsultasi kesehatan.
2. Resep: Dokter memberikan resep obat PRB untuk kebutuhan 30 hari.
3. Pengambilan: Obat diambil di apotek PRB atau melalui skema distribusi ke Puskesmas yang telah disepakati.
Langkah progresif ini diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan stabilitas kondisi kesehatan pasien kronis di Tanah Karo karena proses pengobatan yang kini menjadi lebih praktis dan terjangkau.
(DIK/RZD)