Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja: Integrasikan Sistem Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pekerja. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan Tim Pelayanan Kantor Cabang se-jajaran Kanwil Sumbagut, tim Jasa Raharja Sumatera Utara, serta perwakilan dari 37 unit Rumah Sakit dan Klinik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Medan pada Senin (25/5).
Pertemuan ini digelar khusus untuk memperkuat sistem administrasi dan memastikan proses penanganan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat berjalan dengan lebih cepat, responsif, dan akurat.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, mengungkapkan bahwa mobilitas pekerja yang tinggi memicu kerawanan di jalan raya. Hal inilah yang menjadi alasan kuat dibalik kolaborasi erat dengan pihak Jasa Raharja.
"Kecelakaan kerja peserta yang sering kami temui yaitu laka lantas (kecelakaan lalu lintas), terjadi ketika peserta dalam perjalanan menuju maupun kembali dari tempat kerja. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami turut mengundang pihak Jasa Raharja," ujar I Nyoman.
Momentum pertemuan ini menjadi kian penting karena bertepatan dengan peluncuran sistem digital terbaru yang mengintegrasikan layanan dua instansi penjamin tersebut.
"Kami berkumpul untuk memastikan proses pelayanan kecelakaan kerja dan administrasinya berlangsung dengan baik, sejalan dengan *Launching* Integrasi Aplikasi Penjaminan Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja tepat hari ini, 25 Mei 2026," lanjut I Nyoman.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fasilitas kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam merawat para pekerja.
"Kami ucapkan terima kasih kepada mitra Rumah Sakit maupun Klinik atas pelayanan yang diberikan kepada peserta kami, serta koordinasi yang baik dengan pihak Jasa Raharja ketika penanganan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja laka lantas," tuturnya.
Dipandu langsung oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Muhammad Rifai Siregar, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi teknologi. Rifai memaparkan berbagai fitur mutakhir dari sistem informasi ePLKK, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah pelaporan dan koordinasi klaim biaya pengobatan secara real-time, yang kini telah terintegrasi dengan sistem penjaminan Jasa Raharja.
Melalui penguatan sistem ini, para pekerja tidak perlu lagi mengkhawatirkan masalah biaya saat mengalami musibah. Seluruh biaya penanganan medis di rumah sakit atau klinik PLKK akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Fasilitas perlindungan kecelakaan kerja ini berlaku komprehensif bagi seluruh kategori peserta, mulai dari pekerja formal atau Penerima Upah (PU), pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU), hingga para pekerja di sektor Jasa Konstruksi (Jakon).
(JW/RZD)