Tak Perlu Antre dari Subuh, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Berbasis Jadwal via Lapak Asik

Tak Perlu Antre dari Subuh, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Berbasis Jadwal via Lapak Asik
Tak Perlu Antre dari Subuh, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Berbasis Jadwal via Lapak Asik (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan resmi memberlakukan sistem antrean online berbasis jadwal per 1 April 2026. Inovasi terbaru ini dihadirkan melalui platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) guna memberikan kepastian jam pelayanan bagi para peserta yang ingin mengajukan klaim manfaat.

Melalui pembaruan fitur di situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta kini diberikan kebebasan untuk memilih metode layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, baik melalui panggilan video (video call) maupun datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Bagi peserta yang memilih metode tatap muka, sistem secara otomatis akan menampilkan jadwal kehadiran beserta estimasi waktu pelayanan. Dengan demikian, peserta tidak perlu lagi datang sejak subuh atau menghabiskan waktu lama menunggu antrean di kantor cabang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menegaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk memaksimalkan kenyamanan dan kepastian layanan bagi para pekerja.

"Sistem ini akan memberikan kepastian pelayanan kepada para peserta karena akan ada pemberitahuan jam kedatangan, sehingga tidak akan menunggu terlalu lama nantinya. Fitur ini dapat diakses di mana saja dan kapan pun, daftar antrean cukup lewat *smartphone* masing-masing," kata I Nyoman Suarjaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5).

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan sistem antrean terjadwal ini, berikut adalah langkah-langkah mudah pengajuannya yakni Akses Situs Resmi: Masuk ke laman Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi Data Diri: Masukkan data pengajuan klaim yang diperlukan seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.

Lengkapi Data Tambahan: Isi nomor telepon aktif dan nomor rekening bank untuk pencairan dana. Unggah Dokumen: Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung lain yang sesuai dengan jenis klaim. Dapatkan Barcode: Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima *barcode* antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform digital mandiri (self-service) milik BPJS Ketenagakerjaan yang mempermudah proses pencairan dana program jaminan sosial, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM). Manfaat yang diterima peserta berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya.

Melalui transformasi digital ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap pelayanan jaminan sosial di seluruh Indonesia dapat berjalan secara lebih cepat, transparan, merata, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan pekerja.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi